Islam adalah
Diin yang Syaamil (Integral), Kaamil (Sempurna) dan Mutakaamil (Menyempurnakan
semua sistem yang lain), karena ia adalah sistem hidup yang diturunkan oleh
Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, hal ini didasarkan pada firman Allah
Subhanhu Wa Ta'ala : "Pada hari ini Aku sempurnakan bagimu agamamu dan aku
cukupkan atasmu nikmatku, dan Aku ridhai Islam sebagai aturan hidupmu."
(QS. 5 : 3). Oleh karena itu aturan Islam haruslah mencakup semua sisi yang
dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya. Demikian tinggi, indah dan
terperinci aturan Sang Maha Rahman dan Rahim ini, sehingga bukan hanya mencakup
aturan bagi sesama manusia saja, melainkan juga terhadap alam dan lingkungan
hidupnya.
Pelestarian
alam dan lingkungan hidup ini tak terlepas dari peran manusia, sebagai khalifah
di muka bumi, sebagaimana yang disebut dalam QS Al-Baqarah: 30 (“Dan (ingatlah)
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah
di bumi.”…). Arti khalifah di sini adalah: “seseorang yang diberi kedudukan
oleh Allah untuk mengelola suatu wilayah, ia berkewajiban untuk menciptakan
suatu masyarakat yang hubungannya dengan Allah baik, kehidupan masyarakatnya
harmonis, dan agama, akal dan budayanya terpelihara”. Di samping itu, Surat
Ar-Rahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar biasa indah untuk
menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia sebagai khalifah.
Dalam mengkaji hadis-hadis yang secara khusus
membicarakan tentang lingkungan, sebenarnya terdapat banyak kesulitan.
Kesulitan pokok adalah tidak adanya term yang jelas tentang lingkungan,
misalnya kata yang secara special tentang lingkungan. Beda dengan term lainnya
misalnya ilmu, nikah, dan lain-lain yang dengan gampang diakses melalui CD
hadis dengan metode takhrij huruf atau tema. Term lingkungan hanya dapat
diperoleh dengan membaca keseluruhan matan hadis, menterjemahkan dan mengambil
kesimpulan dan menetapkannya sebagai obyek pembahasan. Kata zara’a:
menanam misalnya, baru dapat ditetapkan setelah membaca keseluruhan matan
hadisnya.
Sebagai pelengkap penulis mencantumkan kata-kata yang
terkait fauna, flora, udara, air dan tanah yang terambil dari Al-qur’an dan
(mungkin) hadis. Kata- kata dalam hadis sangat susah menghitung jumlah kata
yang diinginkan misalnya kata dabbat, karena ketiadaan kamus hadis
sebagaimana yang dimiliki al-Qur’an misalnya mu’jam li alfadzil Qur’an.
Term-term yang dapat menjadi dasar pencarian hadis
yang berkaitan dengan lingkungan meliputi :
1. Fauna
Fauna, dalam al-Qur’an ditemukan kata “دابة/الدواب” dan
kata “الأنعام”. Yang pertama berulang sebanyak 18 kali,[13]sementara yang kedua berulang sebanyak
32 kali[14]. Dabbah arti dasarnya
adalah binatang yang merangkak. Juga diartikan hewan, binatang dan
ternak. Sedangkan al-An’am, arti dasarnya ternak. Ternak
disini meliputi: unta, lembu, dan kambing. Mahmud Yunus me-masukkan
kerbau.
1. Flora
Kata flora dalam kamus bahasa Indonesia, diartikan
dengan “segala tumbuh-tumbuhan yang terdapat dalam suatu daerah atau di suatu
masa”. Istilah ini kemudian dipakai untuk seluruh jenis tumbuhan dan
tanaman.
Sebagai padanan dari kata flora,
dalam al-Qur’an digunakan kata “نبات” dan “الحرث”. Yang
pertama berulang sebanyak 9 kali, sementara yang kedua berulang sebanyak
12 kali. Nabatberarti tumbuh-tumbuhan dan al-harts berarti
tanaman.
2. Tanah, Air dan Udara (Angin)
Setelah fauna dan flora, maka unsur lingkungan yang
sangat vital dalam kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya ialah tanah, air
dan udara (angin).
a. Tanah (bumi); dalam bahasa Arab tanah berarti
“الأرض”.
Kata “الأرض”
berulang sebanyak 451 kali.
b. Air; kata “ماء” yang berarti air disebut sebanyak 59 kali
dalam al-Qur’an. Selain itu ada 4 bentuk lain, masing-masing disebut satu kali,
yaitu: “ماءك، ماءها، ماءكم، ماؤها” sehingga seluruhnya berjumlah 63 kali.
c. Udara; dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, angin antara lain berarti : (1) gerakan atau aliran udara;
(2) hawa, udara. Dalam al-Qur’an, udara atau angin “الريح، الرياح”,
berulang sebanyak 28
Tidak ada komentar:
Posting Komentar