BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Pembangunan pada dasarnya bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di segala bidang yang menyangkut
kehidupan manusia. Pembangunan dalam prosesnya tidak terlepas dari penggunaan
sumberdaya alam, baik sumberdaya alam yang terbarukan maupun sumberdaya alam
tak terbarukan. Seringkali di dalam pemanfaatan sumberdaya alam tidak
memperhatikan kelestanannya, bahkan cenderung memanfaatkan dengan
sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, pembangunan itu sendiri dapat menimbulkan
dampak terhadap sumberdaya alam.
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan
berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
1.
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari
lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia
baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama
manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian
seseorang.
2.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah
lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap
kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk
hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
- Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,
dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati
yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
- Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial
dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan
hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,
iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi
kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika
air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan
di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana
kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur,
munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMBANGUNAN
BERWAWASAN LINGKUNGAN
Di dalam istilah sehari-hari, pembangunan berwawasan
lingkungan hidup sering dikemukakan sebagai pembangunan berkelanjutan. Adapun
pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi
lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Pengertian pembangunan berwawasan lingkungan tersebut
memberikan gambaran bahwa minimal terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan
dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan yaitu:
1. pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana;
2. pembangunan berkesinambungan sepanjang masa; dan
3. peningkatan kualitas hidup generasi.
Jika terdapat pengelolaan sumber daya alam secara
bijaksana, terdapat pula pengelolaan lingkungan hidup yang kurang bijaksana.
Kegiatan yang tidak bijaksana merupakan tindakan pengrusakan lingkungan. Dengan
demikian, pengelolaan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan menimbulkan
perubahan secara langsung maupun tidak langsung terhadap sifat fisik dan hayati
lingkungan yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi dalam menunjang
pembangunan berkelanjutan.
Bentuk-bentuk kegiatan yang tidak bijaksana, antara lain sebagai
berikut:
a)
Berburu binatang yang telah dilindungi
oleh undang-undang dapat memusnahkan binatang langka.
b)
Menangkap ikan di sungai,
danau, maupun laut dengan menggunakan bahan peledak, listrik, atau racun akan
mematikan seluruh jenis ikan.
c)
Pembangunan rumah, permukiman,
dan fasilitas sosial di daerah sempadan sungai dan di daerah resapan air.
d)
Menebang kayu di hutan lindung
secara sewenang-wenang mengakibat kan hutan menjadi gundul. Hutan yang gundul
akan memperbesar peluang terjadinya erosi, kekeringan, dan tanah tandus.
e)
Melakukan sistem ladang berpindah.
f)
Membuang limbah rumah tangga
maupun industri secara sembarangan.
Tujuan pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain:
a)
tercapainya keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup;
b)
terwujudnya manusia Indonesia sebagai
insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi
lingkungan hidup;
c)
terjaminnya kepentingan
generasi sekarang dan generasi yang akan datang;
d)
tercapainya kelestarian fungsi
lingkungan hidup;
e)
terkendalinya pemanfaatan
sumber daya alam secara bijaksana;
f)
terlindunginya wilayah
Indonesia dari pengaruh negatif pembangu nan, seperti pencemaran tanah, air,
dan udara.
Dalam kegiatan proyek-proyek pembangunan yang berskala
besar, sebelum proyek itu dilaksanakan diwajibkan menyusun suatu Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diatur dalam PP No. 27 Tahun
1999.
Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang
dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan. Adapun bagi
proyek-proyek yang sudah berjalan, dan sebelumnya tidak dilengkapi dengan
dokumen Amdal, akan dilakukan audit lingkungan.
Audit lingkungan adalah
suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai
tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau
standar yang telah ditetapkan.
Dalam pembangunan berwawasan lingkungan hidup, peran
serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Dalam hal ini masyarakat memiliki hak
sebagai berikut :
a)
Setiap orang memiliki hak yang
sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
b)
Setiap orang memiliki hak atas
informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan
lingkungan hidup.
c)
Setiap orang memiliki hak untuk
berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selain hak, masyarakat juga memiliki kewajiban yang porsinya sama dan
harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain sebagai berikut :
a)
Setiap orang berkewajiban
memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi
pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
b)
Setiap orang yang melakukan
usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai
pengelolaan lingkungan hidup.
c)
Masyarakat memiliki kesempatan
yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Kemajuan tingkat pembangunan pada setiap sektor
kehidupan masyarakat dewasa ini membawa implikasi terhadap adanya perilaku
manusia yang memiliki wawasan terhadap pelestarian lingkungan hidup sebagai
habitat bagi akumulasi dan interaksi berbagai komponen biotik dan abiotik.
Pelestarian dan pemanfaatan lingkungan hidup mutlak diperlukan demi terwujudnya
pembangunan berkelanjutan sehingga potensi dan kekayaan alam Indonesia dapat
diwariskan pada generasi yang akan datang.
Disadari sepenuhnya bahwa kegiatan pembangunan apalagi
yang bersifat fisik dan berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam jelas
mengandung resiko terjadinya perubahan ekosistem yang selanjutnya akan
mengakibatkan dampak, baik yang bersifat negatif maupun yang positif. Oleh
karena itu, kegiatan pembangunan yang dilaksanakan seharusnya selain berwawasan
sosial dan ekonomi juga harus berwawasan lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya
sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana
dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu
hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama
pengelolaan lingkungan hidup.
Komponen-Komponen Lingkungan Diantara komponen-komponen lingkungan
yang penting, adalah
a)
Biologi, mencakup sub-komponen:
·
Jenis flora fauna darat
(vegetasi dan satwa)
·
Jenis flora fauna perairan
(plankton & bentos)
b)
Geofisik, mencakup
sub-komponen:
·
Iklim
·
Fisiografi
·
Hidrologi
c)
Kimia, mencakup sub-komponen:
·
Kualitas udara
·
Kualitas air
·
Sosial Budaya dan
Kemasyarakatan, dijabarkan:
·
Demografi industri dan
kependudukan
·
Sosial ekonomi
·
Sosial budaya
Pembangunan kita sangat perlu
diperhatikan dan banyak yang perlu diatasi termasuk masalah lingkungan, namum
pengalaman menunjukan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa
contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain :
a)
Pembangunan
pengembangan sumber daya air yang telah menimbilkan banyak masalah kesehatan.
Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru
atau memperbaiki habitat baru yang ada bagi berbagai sektor penyakit, antara
lain : banyak jenis nyamuk yang menjadi sektor penyakit malaria, demam
berdarah, encephalis, filariasis, lalat yang menjadi sektor penyakit tidur dan
buta sungai, serta siput yang menjadi vektor bilharziasis.
b)
Pencemaran
udara oleh banyak mobil yang terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor,
Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja
pencemaran udara telah banyak menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang
untuk tahun 2006 diperkirakan sebesar US$ 625 juta.
c)
Pencemaran
oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata
guna lahan dan tata air di daerah Puncak dan Lembang adalah contoh lain. Karena
kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi
banjir meningkat. Di Jakarta dan di Bandung banjir sudah menjadi kejadian rutin
dalam musim hujan.
Dengan adanya dampak negatif
tersebut, haruslah kita waspadai. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena
tanpa pembangunan kita pasti ambruk. Di pihak lain kita harus memperhitungkan
dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya.
Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan
sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu operasi pembangunan
itu. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan, pembangunan dapat berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan
dapat didefinisikan sebagai ”pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang
tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan
mereka.” Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung
pembangunan dengan terus menerus karena tidak ada habisnya sumber daya yang
menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia,
seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasaran pembangunan.
Lingkungan sosial budaya pun
merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan,
salah satunya ialah kesenjangan. Tegusurnya permukiman rakyat kecil oleh
pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang
mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu
sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial
yang makin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.
Kesenjangan yang makin meningkat antara kelompok masyarakat yang satu dengan
kelompok yang lainnya akan meningkatkan kecemburuan dan keresahan sosial
sehingga gejolak sosial dengan mudah dapat tersulut, bahkan dapat meledak.
B. KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir
ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan
hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah
dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan
sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di
bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari
pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang
ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan
pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang
diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan
hidup.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
1. Dampak pembangunan
Pembangunan merupakan proses perubahan yang
terus menerus, yang merupakan kemajuan dan perbaikan mengarah pada suatu tujuan
yang ingin dicapai.
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang tujuan jangka panjangnya dititik beratkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Dengan demikian sasaran pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hakekat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, yang tujuan jangka panjangnya dititik beratkan pada pembangunan di bidang ekonomi dengan sasaran utama mencapai keseimbangan antara bidang pertanian dan industri, serta terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat. Dengan demikian sasaran pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Focus dari kajian ini sebenarnya adalah
pembangunan di bidang industri. Dimana pembangunan di sector ini adalah suatu
pembangunan yang sangat banyak memiliki dampak baik positif maupun negative.
DAMPAK
POSITIF
a. Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
b. Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat.
c.Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah
d. Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk.
e. Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri.
f. Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan tentang
industi
DAMPAK
NEGATIF
a. Limbah industry akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara
b. Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara.
c. Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang
binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain
lain.
2.
Penurunan kualitas lingkungan.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang semakin pesat serta dorongan pertumbuhan ekonomi telah memacu kegiatan
yang mengakibatkan menurunnya kualitas lingkungan.
Penurunan kualitas lingkungan telah dipelajari
oleh berbagai pakar ekonomi kependudukan, bahwa tekanan pertumbuhan penduduk
hanyalah salah satu kunci yang menyebabkan menurunnya kualitas lingkungan yang
terjadi saat ini.
Dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup telah menimbulkan berbagai masalah berikut :
Dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup telah menimbulkan berbagai masalah berikut :
1. mutasi gen
Mutasi adalah peristiwa perubahan sifat gen (susunan kimia gen) atau
kromosom sehingga menyebabkan perubahan sifat yang baka (diturunkan) tetapi
bukan sebagai akibat persilangan atau perkawinan. Mutasi dapat terlihat dalam
jumlah kecil maupun besar. Mutasi kecil hanya menimbulkan perubahan yang
sedikit dan kadang kala tidak membawa perubahan fenotif yang jelas, jadi hanya
semacam variasi. Mutasi besar menimbulkan perubahan besar pada fenotif, yang
biasanya dianggap abnormal atau cacat Mutasi terjadi karena perubahan
lingkungan yang luar biasa. Hal ini dapat diakibatkan oleh adanya sifat yang
tidak tetap dan selalu dipengaruhi oleh berbagai macam faktor baik alamiah
maupun buatan. Agar suatu species tidak mengalami kepunahan diperlukan usaha
untuk menyesuaikan diri terhadap timbulnya suatu perubahan. Kejadian Mutasi
sangat jarang terlihat, hal ini disebabkan :
- Mutasi yang terjadi pada suatu gen tidak dapat menunjukan penampakannya,
karena jumlah gen yang terdapat dalam satu individu banyak sekali
- gen yang bermutasi bersifat letal, sehingga gejala Mutasi tidak dapat
diamati sebab individu segera mati sebelum dewasa
- gen yang bermutasi umumnya bersifat resesif, sehingga selama dalam keadaan
hetreozigot tidak akan terlihat
2. dampak rumah kaca
Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk
dua hal berbeda: efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan
efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia (lihat juga
pemanasan global). Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima
kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Akibat yang dialami Meningkatnya suhu permukaan
bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrim di bumi. Hal
ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga
mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan
global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan
naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan
meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan
permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh
yang sangat besar.
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca
telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan
gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan
global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi
gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan
dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan
bumi menjadi meningkat.
3. hujan asam
Hujan asam adalah suatu masalah lingkungan yang
serius yang benar-benar difikirkan oleh manusia. Ini merupakan masalah umum
yang secara berangsur-angsur mempengaruhi kehidupan manusia. Istilah Hujan asam
pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi
industri di Inggris (Anonim, 2001). Tetapi istilah hujan asam tidaklah tepat,
yang benar adalah deposisi asam. Terjadinya hujan asam harus diwaspadai karena
dampak yang ditimbulkan bersifat global dan dapat menggangu keseimbangan
ekosistem. Hujan asam memiliki dampak tidak hanya pada lingkungan biotik, namun
juga pada lingkungan abiotik,.
4. pencemaran air
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan
di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah
akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian
penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari
siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan.
Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Kemanfaatan terbesar
danau, sungi, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku
air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan
sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Akibat dari pencemaran air adalah terjadinya banjir, Erosi, Kekurangan sumber air, Dapat membuat sumber penyakit, Tanah Longsor, Dapat merusak Ekosistem sungai.
Akibat dari pencemaran air adalah terjadinya banjir, Erosi, Kekurangan sumber air, Dapat membuat sumber penyakit, Tanah Longsor, Dapat merusak Ekosistem sungai.
C. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
HIDUP DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di
bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan
adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan
ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering
disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha
meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor
lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan
Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT
Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting,
yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya
kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang
maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan
Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan
nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh
Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat
berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
c. Pelestarian tanah (tanah datar,
lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir
menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan
terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang
tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang
semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya
miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju
aliran air hujan.
d. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan,
karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa
dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman
hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin
Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang
terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya
pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan
industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap
pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian
gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan
untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung
sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan
kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan
salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan
penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan
bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan
lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang
gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang
melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber
daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena
ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan
bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan
pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah
hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap
gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
a) Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
b) Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan
habitat ikan dan tanaman laut.
c) Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
d) Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna
merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya
adalah:
a) Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
b) Melarang kegiatan perburuan liar.
c) Menggalakkan kegiatan penghijauan.
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari Analisis
Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah:
a)
Keputusan Menteri KLH
No.12/MENLH/3/94 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya
Pemantauan Lingkungan.
b)
Keputusan Menteri KLH
No.11/MENLH/3/1993 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi
Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
c)
Keputusan KLH
No.14/MENKLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Penyusunan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup (AMDAL).
d)
Keputusan Kepala Bapedal No.
Kep-056 tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
e)
Peraturan Pemenintah dan
Keputusan Menteri yang Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan (BML)
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan
manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Tujuan pembangunan
berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup
manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi
anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan
kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan
kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf
kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam
serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan
dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak
positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif
menimbulkan resiko bagi lingkungan. Dampak negatif tersebut dapat dikategorikan
menjadi fisik dan non-fisik termasuk sosio-ekonomi.
Manajemen lingkungan yang terpadu terhadap
penanggulangan dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan merupakan upaya
untuk mencegah dan atau mengurangi dampak negatif yang timbul.
Di masa datang diharapkan tumbuhnya kesadaran
dari setiap individu terhadap lingkungan dalam melaksanakan aktivitas
pembangunan, sehingga lingkungan atau sumber daya dapat dimanfaatkan dan dijaga
dengan sebaik-baiknya bagi kemakmuran umat manusia.
B. DAFTAR PUSTAKA